Sepanjang 2015 Angka Pelanggaran Tindak Pidana Umum di Inhu Terjadi Penurunan

Redaksi Redaksi
Sepanjang 2015 Angka Pelanggaran Tindak Pidana Umum di Inhu Terjadi Penurunan
Sepanjang 2015 Angka Pelanggaran Tindak Pidana Umum di Inhu Terjadi Penurunan
RENGAT, riaueditor.com - Angka pelanggaran tindak Pidana Umum di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sepanjang Tahun 2015 mengalami penurunan hingga 13 persen dibandingkan tahun 2014 yang lalu. Penegasan ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo dalam ekspos akhir tahun 2015 di Mapolres Inhu, Kamis (31/12) kemarin.

"Jumlah masyarakat yang menjadi korban tindak pidana juga mengalami penurunan. Berdasarkan catatan Polres Inhu sepanjang tahun 2015 jumlah kasus atau tindak pidana yang ditangani Polres Inhu sebanyak 766 kasus, angka ini menurun dari tahun 2014 yang mencapai 884 kasus, begitu juga dengan angka kecelakaan lalu lintas," katanya..

Dari 766 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2015, sebanyak 518 perkara atau sebesar 67 persen sudah terselesaikan, sedangkan pada tahun 2014 dari 884 kasus yang terselesaikan perkaranya hanya 537 kasus atau 60 persen.

"Dengan demikian angka penurunan kasus secara keseluruhan yaitu sebanyak 118 kasus/ perkara atau sebesar 13 persen," kata Kapolres.

Sementara untuk pelanggaran tindak pidana khusus di tahun 2015 terjadi kenaikan, di mana tahun 2014 berjumlah 4 kasus, sementara pada tahun 2015 menjadi 19 kasus atau meningkat sekitar 142 persen.

"Sedangkan untuk penyelesaian perkaranya, pihaknya sudah melakukan upaya maksimal dengan jumlah penyelesaian 12 perkara. Jumlah ini termasuk penyelesaian perkara tahun 2013 yang dituntaskan pada tahun 2014. Sementara di tahun 2015 jumlah penyelesaian sebanyak 27 perkara, termasuk perkara pada tahun sebelumnya," terangnya lagi.

Untuk perkara narkoba di tahun 2015 ini terjadi peningkatan yang mana pada tahun 2014 terdapat 29 perkara, sedangkan di tahun 2015 terdapat 48 perkara dengan penyelesaiaan perkara sebanyak 38 perkara.

"Keterlambatan itu dikarenakan adanya kekosongan beberapa waktu pada posisi Kasat Narkoba," jelasnya.

Sedangkan untuk perkara Laka Lantas, pada tahun 2015 terjadi penurunan sebesar 4,4 persen. Dimana, pada tahun 2014 terjadi sebanyak 136 kasus laka lantas dengan 54 korban meninggal dunia, 79 luka berat dan 140 luka ringan.

Sementara pada tahun 2015, perkara laka lantas menurun menjadi 130 kasus dengan 51 korban meninggal, 126 luka berat dan 91 luka ringan.

"Dengan demikian saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Inhu untuk selalu taat akan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jadilah diri sendiri yang sadar dan taat akan hukum," pungkasnya. (Ali)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini