Seorang Tahanan Polsek Lirik Yang Kabur Ditangkap Saat Sedang Mengendarai Motor

Redaksi Redaksi
Seorang Tahanan Polsek Lirik Yang Kabur Ditangkap Saat Sedang Mengendarai Motor
ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com - Satu dari tiga tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Lirik, Resort Inhu pada Rabu (01/3/2017) malam, sekitar pukul 23.00 wib, berhasil diringkus.

Tersangka, Firman Alex Saputra alias Firman (19), tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu, dibekuk oleh tim Opsnal Polres Inhu di Jalan Elak Kembang Harum tepatnya sekitaran perkebunan PT Tunggal, Kamis (02/3/2017) malam, sekitar pukul 22.00 wib.

"Dia (Firman) ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor menuju ke arah Pasar Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Jumat (03/3/2017).

Sebelumnya, sambung Guntur, petugas yang melakukan penyisiran mendapat informasi bahwa seorang tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Lirik berada disekitaran perkebunan PT Tunggal.

Usai melakukan pembuntutan, tim Opsnal Polres Inhu langsung meringkus tersangka Firman. "Dari sana langsung dibawa ke tahanan Polsek Lirik untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Guntur.

Dua orang tahanan yang lainnya yakni, Arsyad alias Pak Cik (27) tahanan kasus curanmor dan Didit Junaidi alias Ujang (41) tahanan kasus pencurian buah sawit masih diburu.

"Saat ini, dua orang tahanan lainnya masih kita buru. Semoga cepat tertangkap," tukas Guntur. (gam)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini