Seorang Pengedar Sabu di Tanjung Harapan Diamankan Polres Inhil

Redaksi Redaksi
Seorang Pengedar Sabu di Tanjung Harapan Diamankan Polres Inhil
Humas Polres Inhil
RS alias Ad (25) warga Tanjung Harapan Diamankan Polres Inhil.

TEMBILAHAN, riaueditor.com - Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Senin, (14/08/17).

Berdasarkan data yang dihimpun, pemuda berinisial RS alias Ad (25) warga Jalan Tanjung Harapan diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket kecil sabu-sabu, 1 buah kotak Salicylkf berisikan 2 paket sedang. Total barang bukti sabu-sabu seberat 3,94 gram. 1 buah dompet warna hitam berisikan uang Rp. 1.800.000, dan 2 unit HP merk Oppo A37 warna putih dan Samsung Duos Lipat warna putih.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung S.IK melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar SH mengatakan, penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Jalan Tanjung Harapan sering terjadi bertransaksi narkotika. Menyikapi informasi tersebut, Kasat memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. 

"Setelah didapat data yang akurat, Unit Opsnal bergerak ke TKP, dan berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga setempat, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 3,94 gram," ungkapnya. 

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih panjut, tukasnya.(afs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini