Sembunyikan 4 paket Sabu, Seorang Pemuda Di Pulau Kijang Diamankan Polisi

Redaksi Redaksi
Sembunyikan 4 paket Sabu, Seorang Pemuda Di Pulau Kijang Diamankan Polisi
afs/riaueditor.com
Tersangka Al (21) dan BB sabu-sabu.

RETEH, riaueditor.com - Unit Opsnal Polsek Reteh mengamankan seorang pemuda, Al (21), karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka ditangkap di rumahnya, jalan Parit 1, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (22/1/18), sekira pukul 00.20 Wib Dinihari. 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, SIK, MH, melalui Kapolsek Reteh AKP. Suharyono mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berkat informasi yang masyarakat yang resah terkait seringnya transaksi narkoba di Parit 1 Pulau Kijang.

Kapolsek lalu memerintahkan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah didapat informasi yang akurat, Personel Polsek Reteh yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Suharyono dan Kanit Reskrim IPDA Andi Sofyan SH,MH, segera mendatangi rumah tersangka Al. 

Disaksikan masyarakat setempat, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 4 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening berklep merah, serta 1 bungkus plastik warna bening berklep merah, yang berisikan 2 paket sabu-sabu bekas pakai, yang ditemukan di atas ventilasi kamar tersangka. Juga turut disita, 1 unit Handphone merk Strawberry warna hitam, 1 buah pirex dan 1 buah pipet. 

"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Reteh, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya. (Afs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini