Saut Leleng Predator Seks dari PT Naga Sakti

Redaksi Redaksi
Saut Leleng Predator Seks dari PT Naga Sakti
ist.net
BANGKINANG, riaueditor.com– Saut Leleng mandor panen PT Naga Sakti merupakan predator sex. Telah banyak korban keganasan dari sang predator, salah satunya Arm (18 Tahun) anak pemanen PT Naga Mas yang bekerja di Afdeling 1/6 selama 2 tahun menjadi budak nafsu sang predator.
 
Kepada riaueditor.com di Bangkinang, Selasa (10/9) korban menuturkan bahwa dirinya dulu sangat takut akan ancaman sang mandor, bila menceritakan kepada orang lain, orang tua korban akan dipenjarakan. Sehingga kelakuan bejad sang mandor sejak Maret 2012 lalu berjalan mulus.
 
Tidak tahan akan perlakuan itu akhirnya gadis malang itu menceritakan hal yang dialaminya kepada abangnya Hadi Santoso. Hadi menceritakan peristiwa tersebut dengan orang tua dan sanak famili.

Pada tanggal 27 April 2014 atas dasar kesepakatan keluarga akhirnya peristiwa yang menimpa korban dilaporkan ke Polsek Tapung Hilir, Polsek Tapung Hilir meminta agar hal itu dilaporkan langsung ke Polres Kampar. Jajaran Polres Kampar setelah menerima laporan pada tanggal 28 April 2014 menangkap pelaku dan melimpahkan berkas pihak Kejaksaan Negeri Bangkinang.
 
Dengan tersedu, Arm menceritakan hal dialaminya kepada riaueditor.com, dimana pada tahun 2012 silam sekira waktu siang menjelang sore, tetangga korban Ratna yang tidak jauh dari rumah korban melalui handpone minta jemput dari rumah saudaranya di PT Tunggal Yunus yang hanya beberapa kilometer dari kediaman rumah korban di PT Naga Mas. Singkat cerita permintaan Ratna dipenuhi oleh korban dan korban dengan mengendarai sepeda motor meluncur menuju tempat Ratna dimintai jemput.
 
Sesampainya ditempat kata korban, Ratna bukan minta diantar pulang ke PT Naga Mas melainkan minta ditemani membeli baju dan makan. Waktu itu Ratna tidak mengatakan membeli baju dimana. Selanjutnya disitu ada mobil Kijang LGX milik pelaku, Ratna terus mendesak untuk ditemani membeli baju ke Bangkinang naik mobil Kijang LGX milik pelaku dan di dalam mobil tersebut sudah ada 2 orang yakni Saut Leleng (Sang predator) dan Ramadhan Barus.
 
Saat hendak menaiki mobil itu korban mengatakan, kenapa harus ke Bangkinang dan tidak di pasar Plamboyan dan lagi-lagi Ratnapun mendesak korban untuk menemani membeli baju di Bangkinang dan korbanpun akhirnya mengiyakan permintaan Ratna, mereka meluncur ke Bangkinang yang jaraknya sekitar 100 kilometer.
 
Tak berapa jauh di simpang empat PT Tunggal Yunus mobil berhenti dan naik 2 orang lagi laki-laki yang sekarang diketahui bernama Yusuf Siregar dan Irwanto dan mereka berenam melaju ke Kota Bangkinang.
 
Sesampainya di Kota Bangkinang, kendaraan di belokkan ke Wisma Angga di Jalan A. Yani, setelah turun dari kendaraan Saut Leleng dan Ramadhan Barus tiba-tiba menghilang seketika dan Ratna mengajak turun dan masuk kesalah satu kamar di lantai II Wisma Angga, sesampainya di dalam kamar korban merasa curiga dan bertanya lagi dengan Ratna, kenapa kita kesini, dan tidak langsung ke Mall Bangkinang, tanya korban, Ratna mengatakan bahwa beli bajunya nanti, kita makan dulu disini, jawab Ratna.
 
Tiba-tiba Ramadhan Barus masuk kamar dan mengajak Ratna pergi, korban minta untuk ikut namun Ratna bilang agar korban tidak usah ikut melainkan di kamar dulu, korban terus ingin ikut dan menarik baju Ratna pertanda untuk ikut.
 
Tak lama berselang Saut Leleng juga menyusul masuk dalam karmar. Saut juga mengatakan agar korban tidak ikut dan tinggal di kamar. Sangat curiga korban terus meronta sambil menarik baju Ratna untuk ikut, namun apalah daya korban ditarik kedalam kamar oleh Saut Lelleng sedangkan Ratna mendorong korban masuk kamar dan korban akhirnya tinggal dikamar bersama Saut Leleng. Saut Leleng dengan sigap mengunci kamar dan menyimpan kuncinya, saat itulan kegadisan bocah ini diregut paksa.
 
Setelah memuaskan nafsu birahinya, Saut Leleng lalu menyerahkan uang sebesar Rp 900 ribu kepada korban namun korban menolak. Saut Leleng terus mendesak agar uang itu diterima korban dengan ancaman jika tidak diterima maka orang tua korban dilaporkan ke Polisi.
 
Takut akan ancaman itu korban akhirnya menyerah dan menerima uang yang disodorkan Saut Leleng dan korban lalu diancam untuk tidak menceritakan atau melapor dengan orang lain termasuk keluarga. Takut dengan ancaman sang mandor korban akhirnya tidak dapat berbuat apa-apa atas perlakuan Saut Leleng dan hal itu terulang dan terulang lagi di beberapa tempat di lokasi PT Naga Mas, katanya tersedu.
 
Hari ini, kata Riyadi (46 Tahun Ayah Korban), sudah diagendakan rencana penuntutan terhadap pelaku atas perbuatan itu di Pengadilan Negeri Bangkinang, tapi entah kenapa agenda tersebut diundurkan Selasa Minggu depan, ada apa ini, katanya penuh curiga.
 
"Kalau tidak salah Saya sudah 6 kali mengikuti sidang, dari proses persidangan itu saya menduga sepertinya ada permainan dalam kasus ini," ujarnya seraya mengatakan bahwa dalam proses persidangan anak gadisnya sepertinya selalu disudutkan.
 
"Saya meminta kepada aparat penegak hukum dan penegak keadilan untuk dapat melaksanakan tugas dan mengambil keputusan secara arif dan bijaksana dalam perkara ini," katanya memelas dan pelaku yang telah merusak masa depan anaknya dapat diganjar dengan hukuman seberat-beratnya. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini