Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ciduk Dua Bandar Sabu

Redaksi Redaksi
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ciduk Dua Bandar Sabu
ist.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, kembali berhasil meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang biasa beroperasi diwilayah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (29/3) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua tersangka bernama Bunari alias Ibun (34), warga Jalan Raya Lubuk Sakat, Kecamatan Siak Hulu dan Beni Ilyas alias Beni (25), warga Perumahan Citra House Blok A, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap didua lokasi berbeda.

Tersangka Ibun ditangkap saat akan melakukan transaksi disebuah bengkel yang berada di Jalan Raya Lubuk Sakat (depan PT Eka Daya), dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap edar seberat 5 Gram senilai Rp 6.500.000 dan satu paket kecil yang disimpan dalam kotak rokok.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Ibun, petugas lalu melakukan pengembangan. Dari pengakuan Ibun, barang haram tersebut didapatnya dari Beni. Tersangka lalu dipancing untuk bertransaksi dan diringkus dihalaman kuburan (Tempat Pemakaman Umum) di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, mengatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut, berkat informasi yang diberikan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba diwilayahnya.

"Kasus ini masih kita kembangkan dan jaringan kedua tersangka juga masih kita dalami," kata Hicca.

Menurut Hicca Alexfonso Siregar SIK, kedua tersangka mendapatkan sabu-sabu dari seorang pemasok yang berinisial BT warga Rumbai yang saat ini menjadi buruan petugas Satres Narkoba Polresta.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini