Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Pengedar Narkoba di Belakang Penginapan Mejuah Juah

Redaksi Redaksi
Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Pengedar Narkoba di Belakang Penginapan Mejuah Juah
riaueditor.com
Tersangka dan barang bukti.
PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hilir, Riau.

Tersangka Ir (33) warga KM 20 Manggala Jhonson, Kepenghuluan Manggala Sempurna, Kacamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, disergap polisi di belakang penginapan Mejuah-juah di Jalan Lintas Riau - Sumut, Desa Seruni, Kecamatan Bangko Pusako, Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 15.00 Wib.

Dari tersangka yang berprofesi sebagai petani itu, disita barang bukti 15 paket sabu terdiri dari 1 paket besar, 2 paket sedang dan 12 paket kecil, 13 plastik pembungkus sabu, 1 gunting kecil, 2 sendok pipet plastik sabu, 1 bua sendok kertas, 4 cutton bat, 3 pirex kaca, 1 bong hisap dan 1 buah dompet merek toko Mas Cahaya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan ini sebagai tindak lanjut informasi dari warga dan kami lakukan penyelidikan sebelumnya," ungkap Guntur, Jumat (24/2/2017).

Tindakan selanjutnya, mengamankan tersangka, dan barang bukti, melakukan test urine terhadap tersangka dan melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya.

"Saat ini tersangka, masih menjalani pemeriksaan intensif," tukas Guntur. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini