Sat Narkoba Polres Pelalawan Serahkan Tersangka Narkoba ke Kejari

Redaksi Redaksi
Sat Narkoba Polres Pelalawan Serahkan Tersangka Narkoba ke Kejari
zul/riaueditor.com
Sat Narkoba Polres Pelalawan Serahkan Tersangka Narkoba ke Kejari.
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Tersangka perkara dugaan tindak pidana menjual atau pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Okpiyanto alias Ook pada Selasa (19/5) sekira pukul 10.00 Wib telah dilakukan penyerahan tersangka dari Sat Narkoba Polres Pelalawan ke Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci.

Demikian dikatakan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK,M.Hum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat kepada awak media, Selasa (18/5). Menurutnya, Okpiyanto alias Ook merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana menjual atau mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka ditangkap pada Minggu (29/3/2015) lalu sekira pukul 23.45 Wib di jalur 5 Desa Pematang Tinggi SP 4b Kecamatan Kerumutan," ujarnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dugaan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,8 gram diamankan.

"Kegiatan penyerahan tersangka berjalan lancar dan terkendali," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini