Sat Narkoba Polres Inhu Amankan Dua Tersangka Bandar Narkoba

Redaksi Redaksi
Sat Narkoba Polres Inhu Amankan Dua Tersangka Bandar Narkoba
ali/riaueditor.com
2 Tsk Narkoba yg ditangkap Sat Narkoba di Air Molek Selasa (31/5)
RENGAT, riaueditor.com - Satuan Narkoba Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penggerebekan terhadap sebuah kafe biliard yang ada di jalan Jenderal Sudirman depan Pasar Sri Gading Air Molek tepatnya di Simpang Tugu PKK Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

Dua orang yang diduga Bandar narkoba beserta barang bukti sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada selasa (31/5) sekitar 03.30 Wib tersebut.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya saat dikonfirmasi Rabu (1/6) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang tersangka narkoba jenis shabu.

"Benar ada penangkapan terhadap dua orang yang diduga bandar narkoba yaitu ZR (34) warga Desa Pelangko Kelurahan Pelangko Kecamatan Kelayang bersama rekannya berinisial HR (32) warga Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor Kabupaten Koto Provinsi Sumatera Utara," terangnya.

Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2016 sekira pukul 03.30 wib oleh anggota Sat Narkoba Polres Inhu yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada teransaksi Narkotika jenis Shabu.

"TKP Jalan Sudirman depan Pasar Air Molek tepatnya di Simpang PKK," ujarnya.

Atas informasi dari masyarakat tersebut Sat Narkoba Polres Inhu yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Costa SM Siahaan SH beserta anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Di TKP  anggota menemukan orang yang diinformasikan tersebut sedang berada di dalam suatu ruangan karoke yang ada di kafe tersebut, selanjutnya anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan dan menemukan barang bukti Narkotika jenis Shabu sebanyak 3 (Tiga) paket," katanya.

BB Sabu tersebut ditemukan dibawah kursi yang sedang diduduki oleh pelaku ZR dan HR, saat ini kedua pelaku dan BB Shabu seberat 112,60 Gram dan 3 (Tiga) unit Hp merk Samsung diamankan di Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini