SP3 Kasus Pengadaan Video Wall, BEM UIR Lepaskan Tikus di Gedung Kejati

Redaksi Redaksi
SP3 Kasus Pengadaan Video Wall, BEM UIR Lepaskan Tikus di Gedung Kejati
Foto: Mhd Akhwan/RIAUPOS.CO
BEM UIR melepaskan tikus di depan pintu gerbang Kejati Riau.

PEKANBARU - Belasan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Riau menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (11/9/2020). 

Aksi ini merupakan  bentuk penolakan terhadap penghentian penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan Video Wall di Diskominfotik Pemko Pekanbaru. 

Dalam aksinya yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, massa turut membawa sejumlah atribut. Di antaranya sebuah kotak berisikan beberapa ekor tikus warna putih. 

Tikus-tikus itu kemudian dilepaskan mereka ke dalam Kantor Korps Adhyaksa sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara senilai Rp4,4 milar. 

"Kami berasumsi, bahwa Kejati Riau bermain mata dan masuk angin. Karena, kasus dugaan korupsi pengadaan video wall di-SP3 kan beberapa waktu lalu," ungkap Ketua Presma BEM UIR, Novrianto. 

Pada perkara ini, kata Novrianto, penyidik telah menetapakan dua orang tersangka VH selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegitan (PPTK), dan Direktur CV Solusi Arya Prima (SAP) berinisial AM selaku penyedia barang. 

Keduanya, diketahui telah mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan atas perbuatannya. "Seharusnya, meski uang kerugian negara dikembalikan proses hukum tetap berlanjut. Jadi, di sini kami berasumsi bahwa Kajati bermain mata dengan kaum-kaum elit," jelasnya.  

Ia menilai, Kajati Riau belum maksimal menjalankan tugas wewenangnya selaku penegak hukum. Tetapi diduga, kekuasaannya untuk kepentingan politik, kepentingan ekonomi, kepentingan eksistensi dan diduga bermain mata dengan para elit. Sehingga, dinilai gagal mengatasi kasus Tipikor di Bumi Melayu.  

"Kajati juga dinilai sangat lambat dalam mengatasi kasus tipikor yang ada di Riau. Bahkan, baru-baru ini terjadi SP3 atas kasus dugaan korupsi pengadan video wall. Untuk itu, kami menuntut Kajati Riau  meletakkan jabatannya secara hormat, karena dinilai tidak bisa menjalankan jabatannya dengan baik. Lalu, mendesak Kajagung memeriksa memeriksa Kajati Riau," pintanya. 

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan menyampaikan, apresiasi atas dukungan yang disampaikan para mahasiswa. 

Ditegaskannya, Kejati Riau akan menuntaskan segala laporan Tipikor yang masuk. 

"Kami bekerja secara profesional dan proposional dengan mengikuti segala aturan serta ketentuan yang berlaku," ujar Muspidauan.(*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini