Romy Hingga Bentjok Minta Kulkas di Rutan, KPK Tolak

Redaksi Redaksi
Romy Hingga Bentjok Minta Kulkas di Rutan, KPK Tolak
(CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat)
Rutan KPK.

JAKARTA - Sejumlah tahanan kasus tindak pidana korupsi menyurati pimpinan KPK dan meminta fasilitas pemanas makanan dan kulkas agar bisa menyimpan pangan dari keluarga lebih lama. Sebab, mereka menyebut makanan dari APBN tak cukup memberi gizi.

"Mohon kiranya Rutan dapat dilengkapi dengan pemanas, baik berupa kompor gas ataupun listrik dan/ataupun kulkas. Hal ini agar makanan yang diberikan dari rumah dapat diperpanjang umurnya sehingga tidak basi," demikian bunyi surat yang dikonfirmasi kebenarannya oleh pengacara eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy, Maqdir Ismail, Kamis (23/4).

Surat itu sendiri ditandatangani oleh 15 penghuni Rutan KPK. Di antaranya, Romahurmuziy yang sudah divonis bersalah di tingkat pertama dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag, tersangka kasus Jiwasraya Benny Tjokro alias Bentjok.

Selain itu, terdakwa kasus e-KTP yang juga eks Anggota DPR Markus Nari, Miftahul Ulum yang merupakan asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, hingga Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin.

Dalam surat itu, para tahanan mengeluhkan anggaran penyediaan makanan oleh APBN yang mencapai Rp32 ribu per hari untuk tiga kali makan. Mereka menyebut jatah itu membuat kandungan gizi pangannya menjadi terbatas.

Walhasil, mereka ingin menyantap makanan yang diberikan keluarga yang dianggap lebih baik. Para tahanan pun berencana meminta keluarganya mengirimkan boks makanan lebih banyak. Namun, itu perlu pemanas dan kulkas untuk lebih membuatnya awet. Terlebih, bulan Ramadan sudah tiba.

"Seiring kebutuhan makanan tambahan pada saat sahur/ berbuka, keberadaan pemanas semakin mutlak dibutuhkan," ujar para tahanan.

Selain itu, para tahanan juga meminta tak mengenakan pakaian tahanan saat video konferensi dengan pihak keluarga. Sebab, menurut mereka, itu bisa menimbulkan trauma kepada keluarga, khususnya anak-anak.

Napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin beberapa kali kedapatan memiliki fasilitas mewah di ruangannya. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)

"Hendaknya hal ini menjadi catatan khusus, karena keluarga tahanan bukanlah obyek pemidanaan," tertulis dalam surat tersebut.

Dalam surat itu pula, para tahanan mengapresiasi penambahan waktu olahraga selama satu jam untuk Senin dan Kamis. "Namun, mengingat dimajukannya waktu olahraga sore terbentur jadwal jamaah salat Asar, kami mohon penambahan waktu bisa dibagi menjadi Senin dan Selasa serta Kamis dan Jum'at, dengan penambahan masing-masing 30 menit hanya di pagi hari," tutur mereka.

Menjawab tuntutan ini, KPK memastikan telah memberikan makanan dan perlakuan yang patut pada tahanan sesuai dengan aturan, yakni Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Makanan tersebut telah mempertimbangkan aspek anggaran, kebersihan dan kecukupan gizi. Menu yang diberikan pun variatif di tiap waktu makannya.

"Menu makanan untuk tahanan disiapkan per 10 hari untuk kebutuhan katering dengan persetujuan dokter Rutan KPK untuk memastikan kecukupan gizi dan potensi risiko kesehatan masing-masing tahanan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.

Ali menambahkan pihak Rutan mengizinkan penambahan waktu selama 30 menit untuk berolahraga di pagi hari sebagaimana permintaan para tahanan. Hal itu, kata dia, juga berkaitan dengan pencegahan penularan Covid-19.

"Sedangkan tentang permintaan para tahanan agar diperbolehkan menggunakan kompor, listrik/kulkas, perlu kami sampaikan bahwa KPK tidak akan memberikan fasilitas berlebihan dalam proses penahanan," tegasnya.

Ali menjelaskan kebijakan itu ditempuh berdasarkan Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 Pasal 4 (9) dan (13) soal larangan melengkapi tahanan dengan alat elektronik atau barang yang bisa memicu kebakaran.

(CNNIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini