Residivis Ranmor Ditangkap, Buang Kunci T Saat Petugas Datang

Redaksi Redaksi
Residivis Ranmor Ditangkap, Buang Kunci T Saat Petugas Datang
dw/riaueditor.com
Residivis Ranmor Ditangkap, Buang Kunci T Saat Petugas Datang
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Jajaran Tim Opsnal Mapolsek Bangko berhasil meringkus residivis pencurian sepeda motor (curanmor), tersangka Jumadi alias Madi (47) warga Jalan Sei Sialang, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko ditangkap, Jumat (21/10) di tepi Sungai sekira pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Bangko AKp Agung Triadi, SIK mengatalan, tersangka ditangkap setelah adanya Laporan korban dengan LP no : LP/ 187/ VII/ 2016/ riau/ res rohil/ sek Bangko pada 2 Juli 2016.

"Tim opsnal polsek Bangko melakukan penyelidikan dan mencari informasi perihal tindak pidana tersebut. ANggota Kita Briptu Edsim mendapatkan lokasi kebearadaan tersangka yang merupkan DPO juga," katanya.

Saat polisi berjumpa dengan pelaku.  tampak pelaku terlihat gelisah dan membuang sesuatu yang ada di dalam helm miliknya, setelah di ambil dan di periksa ternyata yang di buang Jumadi tersebut merupakan potong besi yang di tengahnya ada besi runcing yang berbentuk huruf "T".

"Kita langsung amankan barang bukti Kunci T tersebut dan helm tersnagka, untuk bukti motor yang dicuri masih terus kita kembangkan," kata Kapolsek. Saat ini tersangka yang memiliki Tato di lengan kanan tersebut mulai mengaku dan polisi melakukan pengembangan menanyakan motor mana saja yang telah dicuri.

"Kita akan lacak keberadaan motor yang dicuri oleh pelaku, semnetara ini belum karena masih mendalami keterangan pelaku," pungkas Kapolsek. (dw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini