Residivis Ditangkap Saat Gunakan Shabu Bersama Istri Sirinya

Redaksi Redaksi
Residivis Ditangkap Saat Gunakan Shabu Bersama Istri Sirinya
ist.net
Residivis Ditangkap Saat Gunakan Shabu Bersama Istri Sirinya.
RENGAT, riaueditor.com- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan tersangka pengguna narkotika jenis shabu, tersangka adalah seorang residivis judi dan curanmor.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Kamis (12/2) membenarkan petugas telah membekuk Nurman Sembiring (35) saat menikmati shabu di sebuah pondok kebun bersama istri sirinya, Nurhayati (28) di Km 16 desa Pasir Putih Kecamatan Batang Gansal Kab. Inhu pada Selasa (10/2) sekitar pukul 02.00 dini hari.

"Petugas berhasil mengamankan 9 bungkus paket kecil shabu yang ditemukan didalam kotak rokok sampoerna milik tersangka," katanya.

Dipaparkan Yarmen  Kronologis kejadiannya saat tim Opsnal Reskrim Polres melakukan penyelidikan sehubungan dengan adanya tindak pidana curanmor,  mendapat informasi bahwa tersangka Nurman Sembiring terlibat.

"Nurman ini merupakan residivis dan sudah dua kali masuk penjara dalam kasus judi, dan curanmor," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, serse mengirim tim utk menangkap tersangka, Saat tiba di TKP tim mendapatan tersangka sedang menggunakan shabu.

"Dia membeli dari seseorang di daerah Kritang Sungai akar pada malam itu sebanyak 1 ji dengan harga 1,6 juta, ketika ditangkap yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan," paparnya.

Polisi berhasil mengamankan 2 buah bong, 1 buah gunting, 1 buah pisau silet, 2 buah mancis, dan 2 buah pipet kaca Bong dalam bentuk botol yang sudah dimodifikasi.

Mereka mengaku bahwa sudah sepuluh yang dipakai, sisanya disimpan di bawah tempat tidur, tersangka dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009
Pasal 112 jo 114, kedua tersangka sudah ditahan di Polres Inhu, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini