Remas Kemaluan Bocah, Bencong Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Remas Kemaluan Bocah, Bencong Dipolisikan
ilustrasi
Remas Kemaluan Bocah, Bencong Dipolisikan.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Seorang tukang pangkas di Jalan Karya Bakti Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya berinisial B (37) dilaporkan ke polisi karena diduga nekat meraba dan meremas kemaluan seorang bocah berinisial Hz (9) warga Kecamatan Tenayan Raya. Kasus pencabulan itu terjadi saat korban pangkas rambut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK dikonfirmasi Riaueditor Senin (23/3), membenarkan adanya laporan orang tua korban berinisial Si (33) terkait pelecehan seksual terhadap anaknya. "Laporan orang tua korban secara tertulis telah kita terima," kata Hariwiyawan.

Sebagai langkah penyelidikan, korban sudah dimintai keterangannya sewaktu membuat laporan. Korban diminta menceritakan peristiwa yang dialaminya. Selanjutnya, pelaku akan dipanggil oleh penyidik.

Informasi dihimpun dikepolisian, perisitiwa itu terjadi pada Minggu (22/3) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban ditemani adiknya pergi ke tempat pelaku untuk memangkas rambutnya, karena pelaku kesehariannya berprofesi sebagai tukang pangkas yang berlokasi di Jalan Karya Bakti Kecamatan Tenayan Raya.

Saat itulah, pelaku melakukan perbuatan cabul dengan cara meraba pangkal paha dan meremas kemaluan korban dari luar celananya hingga mengakibatkan rasa sakit di kemaluan korban.

Usai pangkas rambut, korban dengan rasa kesakitan pulang kerumahnya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibunya. Keget mendengar kejadian yang dialami putrinya, sang ibu langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru dengan harapan pelaku diproses dan ditindak sesuai aturan berlaku.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini