Remaja Pelaku Jambret Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Remaja Pelaku Jambret Diciduk Polisi
PEKANBARU, Riaueditor.com- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang terjadi pada Jum'at (28/3) malam, sekitar pukul 20.00 di Jalan Bawal Gang Bawal I Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (05/4) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku bernama Joni Saputra (18) warga Jalan Sungai Mintan Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya. Dalam penangkap tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang dipakai pelaku untuk menjambret. Dirinya tak berkutik saat ditangkap petugas dan digelandang ke Mapolsek Bukit Raya.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon SH melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo pada Risueditor Minggu (06/4) membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka bernama Joni Saputra (18) dan sedang menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan, karena diduga pelaku masih terlibat di TKP lainnya," kata Arry.

Pelaku, ditangkap berdasarkan laporan Sepridona, korban penjambretan di Jalan Bawal Gang Bawal I Kecamatan Marpoyan Damai pada Jum'at (28/3) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika itu, pelaku yang menggunakan sepeda motor merk Suzuki Satria FU, berhasil menjambret 1 unit HP merk Samsung milik korban Sepridona dan melarikan diri.

"Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tandas Iptu Arry Prasetyo. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini