Rampok Gondol 1/2 Kg Emas dan Uang Rp 40 Juta di Inhu

Redaksi Redaksi
Rampok Gondol 1/2 Kg Emas dan Uang Rp 40 Juta di Inhu
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com - Dua kawanan rampok bersenjata tajam yang identitasnya belum diketahui berhasil menggondol emas seberat lebih kurang setengah kilo dan uang tunai Rp 40 juta milik seorang pedagang, warga asal Kempas Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam sehingga di beberapa tubuh korban mengalami luka robek, Selasa (17/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi dihimpun Riaueditorr dikepolisian, Selasa (17/3) menyebutkan, peristiwa perampokan yang terjadi tak jauh dari Kantor Lurah Kempas, Kabupaten Indragiri Hulu itu berawal saat korban dengan mengendarai sepeda motor membawa sebuah tas yang di dalamnya berisikan uang dan emas habis berjualan di Pasar Kempas.

Sewaktu dalam perjalanan pulang, tepatnya tak jauh dari Kantor Lurah Kempas, tiba-tiba sepeda motor yang di kendarai korban di hadang oleh dua orang laki-laki yang tidak di kenal (OTK) sambil langsung merampas paksa tas milik korban. Tak mau tasnya yang berisikan uang dan emas di rampok kedua pelaku, korban berusaha melakukan perlawanan.

Melihat korban melakukan perlawanan, seorang dari dua pelaku rampok tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam sejenis golak sambil langsung membacok beberapa kali ke tubuh korban sehingga korban roboh bersimbah darah dengan kondisi luka robek akibat bacokan senjata tajam.
Setelah tas milik korban beralih tangan, kedua pelaku rampok kabur. Warga tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menyelamatkan nyawa korban dengan melarikannya kerumah sakit terdekat seraya melaporkan kasus perampokan tersebut ke Polres Inndragiri Hulu.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK di konfirmasikan Riaueditor, membenarkan adanya laporan kasus perampokan terhadap seorang pedagang emas tersebut. "Korban mengalami luka robek setelah di bacok dua kawanan perampok, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polres Inhu," jelasnya.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), diduga kedua pelaku rampok telah membuntuti gerak gerik korban usai berjualan emas di pasar Kempas," kata Guntur.(dm)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini