Polsubsektor Pelalawan Gelar Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

Redaksi Redaksi
Polsubsektor Pelalawan Gelar Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Senin (28/12/2020).


Operasi yustisi ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Selain personil Polsubsektor Pelalawan, giat ini juga melibatkan personil TNI. 


"Sasaran operasi yustisi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran," ujar Bripka Heru selaku pelaksana kegiatan.


Sementara itu Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri menuturkan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid-19 meningkat.


"Sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tambahnya.


Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini