Polsek XIII Kota Kampar Ciduk Pengedar Ganja Saat Akan Bertransaksi

Redaksi Redaksi
Polsek XIII Kota Kampar Ciduk Pengedar Ganja Saat Akan Bertransaksi
riaueditor.com
Tersangka berikut barang buktinya.
BANGKINANG, riaueditor.com - Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering pada Senin (06/3/2017) malam, sekitar pukul 21.30 wib di wilayah Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Tersangka diketahui bernama EK alias EP (52) warga Dusun IV Kampung Pasar Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 23 paket kecil daun ganja kering, 1 lembar kantong kresek hitam, uang tunai sebesar Rp 280 ribu, 1 buah kotak rokok Merk LA dan 6 lembar kertas paper.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujarwanto SH mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal  saat anggota Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan bertransaksi narkoba di wilayah Desa Pulau Gadang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim dibantu anggota Intel Polsek langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan. Setiibanya dilokasi ditemukan 2 pria yang dicurigai sedang duduk di depan salah satu rumah.

"Saat petugas mendekati kedua orang tersebut salah satu dari mereka langsung melarikan diri, sedangkan yang satu lagi berhasil diamankan," kata Handoko, Selasa (07/3/2017).

Usai dilakukan penggeledahan badan ditemukan beberapa paket narkotika jenis daun ganja kering yang disembunyikan didalam celana dalamnya, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1)  UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini