Polsek Ukui Lakukan Operasi Yustisi Hingga ke Pelosok Desa di Kecamatan Ukui

Redaksi Redaksi
Polsek Ukui Lakukan Operasi Yustisi Hingga ke Pelosok Desa di Kecamatan Ukui

UKUI, riaueditor.com - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan terus lakukan Operasi Yustisi dibeberapa titik yang menjadi pusat keramaian di Kecamatan Ukui, Jumat (24/10).


Operasi Yustisi dipimpin oleh Ka SPK Polsek Ukui Aiptu Edward Panjaitan dan didampingi oleh 3 orang personil Polsek Ukui dengan menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian, dimulai di Desa Bukit Jaya, Desa Tri Mulya Jaya dan Desa Air Emas. 


Tujuannya adalah untuk menjangkau secara luas pendisiplinan protokol kesehatan atau yang lebih dikenal dengan Operasi Yustisi. 


Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, Operasi Yustisi hari ini dilaksanakan di pelosok-pelosok desa yang masih minim, atau bahkan kurang informasi terkait pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.


"Hal utama yang kami sampaikan adalah sosialisasi Pergubri no 55 tahun 2020, kemudian Perbup pelalawan no 63 tahun 2020 yakni tentang penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan," jelasnya


Lanjut AKP Rifendi, akan ada sanksinya bagi pelanggar protokol kesehatan, ada sanksi tertulisa teguran lisan hingga sanksi administrasi maupun sanksi sosial.


Harapanya dengan adanya operasi yustisi di desa-desa, masyarakat kecamatan ukui seluruhnya dapat lebih menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini


Dalam kegiatan tersebut kapolsek juga menjelaskan, dari hasil operasi terebut, secara keseluruhan masyarakat sudah menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.


Ini terlihat ketika petugas menyidak sejumlah toko/swalayan yang menjadi pusat perbelanjaan terlihat banyak yang pakai masker, sehingga petugas juga lebih mudah memberikan sosialisasi/pemahaman tentang bahaya Covid-19 serta cara pencegahanya. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini