Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

Redaksi Redaksi
Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional
riaueditor

UKUI, riaueditor.com - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19, Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan terus lakukan Operasi Yustisi di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian di Kecamatan Ukui dipimpin oleh Ka SPK Aiptu Edward Panjaitan beserta 3 personil Polsek Ukui, Minggu (08/11).


Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di pasar tradisional Kelurahan Ukui, warung hingga persimpangan dan tempat berkerumunnya masyarakat. Tujuanya Ops Yustisi adalah untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat dalam beraktifitas sehari-hari.


Kapolsek Ukui AKP Rifendi memgatakan, Operasi Yustisi hari ini dilaksanakan di pasar tradisional Kelurahan Ukui dan hal utama yang kami sampaikan adalah sosialisasi Pergubri No 55 tahun 2020, serta Perbup Pelalawan No 63 tahun 2020 yakni tentang penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.


"Akan ada sanksinya bagi pelanggar protokol kesehatan, ada sanksi tertulis, teguran lisan hingga sanksi administrasi maupun sanksi sosial," ujar Kapolsek. 


Harapanya dengan adanya Operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Ukui seluruhnya dapat lebih menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.


Dari hasil Operasi Yustisi terebut, secara keseluruhan masyarakat sudah menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, hal tersebut terlihat ketika petugas menyidak masyarakat yang berbelanja terlihat sudah banyak yang pakai masker, sehingga petugas juga lebih mudah memberikan sosialisasi/pemahaman tentang bahaya covid-19 serta cara pencegahanya," tutup Kapolsek. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini