Polsek Ujung Batu Tangkap Ayah yang Hamili Anak Kandungnya

Redaksi Redaksi
Polsek Ujung Batu Tangkap Ayah yang Hamili Anak Kandungnya
Ilustrasi.
PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Ujung Batu, Resort Rohul, menangkap seorang warga Lubuk Kepiek Desa Surau Gading Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Selasa (11/4/2017).

"Tersangka berinisial US (50), sedangkan korban berinisial LS (14). Korban merupakan anak kandung pelaku," sebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Rabu (13/4/2017).

Guntur mengatakan, bahwa terungkapnya perbuatan pelaku ini berawal IL (64), pelapor mendapat telepon dari warga didekat rumah Upik yang juga adik kandung pelapor, mengatakan bahwa korban LS dihamili oleh ayah kandungnya.

Kaget mendapat kabar itu, pelapor lalu mendatangi rumah adiknya dan menanyakan kebenaran berita tersebut dan dijawab oleh Upik, "benar bahwa keponakannya telah di hamil oleh US"

LS selanjutnya diperiksa dengan hasil Test Kehamilan dari RSIA Harapan Medika dan dinyatakan positif hamil.

Pelapor lalu mendesak korban dengan berbagai pertanyaan hingga akhirnya LS mengaku sedang hamil akibat perbuatan ayah kandungnya. Tak terima, IL lalu mendatangi Polsek Ujung Batu untuk melaporkan kasus tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut pihak Kepolisian dari Polsek Ujung Batu langsung melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan pelaku.

"Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul," ungkap Guntur.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU RI NO 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI NO 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (gam)




Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini