Polsek Tapung Hulu, Bekuk Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah

Redaksi Redaksi
Polsek Tapung Hulu, Bekuk Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah
riaueditor.com
Tersangka DY saat diamankan petugas Polsek Tapung Hulu.

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Tapung Hulu, mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, Bunga (7) bukan nama sebenarnya, di Dusun I Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Minggu (04/9/2017).

Tersangka berinisial DB alias DY (34) warga Desa Tandun, Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Riau. "Tersangka diamankan berdasarkan laporan LS (30), orang tua korban ke pihak kepolisian," sebut Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi P Sik melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP M Nurmasn SH, Senin (05/9/2016).

Dijelaskannya, kasus pencabulan yang menimpa Bunga terjadi pada Kamis (01/9/2016) siang, sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu korban yang sedang asyik bermain bersama temannya Radit dan Nadia, tiba-tiba di datangi pelaku dan mengajak korban bersama temannya mencari daun pandan di tepian Sungai Lindai.

Karena telah mengenal pelaku, korban dan temannya menuruti ajakan pelaku. Sesampainya di pinggiran sungai, kedua teman korban langsung mandi di sungai, sedangkan pelaku dan korban berada di pinggir sungai. 

Tidak lama berselang pelaku mengajak korban mencari buah durian disekitar pinggiran sungai dan pelaku kemudian menggendong korban. Setibanya dekat pohon durian, korban diturunkan dan pelaku melakukan aksi pencabulannya dengan memasukkan tangannya ke dalam celana Bunga lalu meraba-raba kemaluannya.

Perbuatan bejat pelaku terhenti karena kedua teman korban memanggilnya. Mendengar suara tersebut terlapor langsung membawa korban untuk menjumpai temannya dan setelah itu langsung pergi.

"Saat itu, teman korban yang bernama Nadia bertanya kepada korban "kemana kau tadi" dan dijawab korban "pergi mencari buah durian dan Bapak tadi tu gatal, dipegangnya kemaluanku" kata Kapolres menirukan ucapan Bunga," ungkap M Nurman.

Peristiwa tersebut, kemudian disampaikan korban kepada orang tuanya. Kaget mendengar pengakuan anaknya, LS lalu melaporkannya ke Polsek Tapung Hulu guna proses selanjutnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka DB alias DY.

"Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolsek Tapung Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata M Nurman SH. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini