Polsek Tampan Ringkus Pria Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun

Redaksi Redaksi
Polsek Tampan Ringkus Pria Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun
riaueditor
RH (35), pelaku pencabulan bocah 6 tahun.

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepada orang tua dihimbau untuk memantau dan mengawasi anak-anaknya yang sedang bermain, walau disekitar rumah sekalipun.


Karena para pelaku kejahatan akan memanfaatkan kelengahan dan kemudian berbuat kejahatan yang merugikan.


Seperti peristiwa yang terjadi diwilayah Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru ini. Seorang bocah perempuan, sebut saja Bunga (6), bukan nama sebenarnya menjadi korban pencabulan. 


Bunga dibawa oleh seorang lelaki yang belakangan diketahui berinisial RH (35) dan kemudian dicabuli.


Dalam aksinya, pelaku sengaja membujuk rayu korban saat korban sedang bermain didepan rumahnya di wilayah Tampan, dengan iming-iming akan dibelikan es krim jika ikut dengannya.


Korban yang tergiur kemudian ikut dan dibawa kesebuah rumah petak tiga yang ada di Jalan Ikhlas dengan menggunakan sepeda motor oleh pelaku.


Disana, pelaku masuk kedalam kamar mandi dengan mengajak korban. Selanjutnya pelaku membuka pakaian korban dan menggerayanginya.


Beruntung aksi pelaku terhadap korban belum terlalu jauh, warga memergokinya.


Kecurigaan berawal suara air didalam kamar mandi. Saat diperiksa warga mendapati pelaku dalam kondisi bugil dan didalam juga ada korban. 


Warga yang marah dengan aksi cabul itu, langsung mengamankan pelaku dan menghakimnya.


Kapolsek Tampan, Kompol Kari Amsah Ritonga SIK SH saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan pelaku cabul oleh warga itu.


"Benar, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek," katanya pada Riaueditor.com, Rabu (14/3).


Dari kasus itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor, satu helai rok anak, baju anak, celana pendek anak, celana dalam anak, jaket, celana pendek laki-laki dan baju kaos.


"Terhadap korban juga telah visum," ucap mantan Kapolsek Ujung Batu tersebut.


Pada pemeriksaan fisik tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasaan. Namun, pemeriksaan ginekologis ditemukan memar pada bibir kemaluan besar akibat kekerasan tumpul. (dede)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini