Polsek Tambusai Utara Bekuk Pasangan Kekasih Bandar Narkoba Antar Provinsi

Redaksi Redaksi
Polsek Tambusai Utara Bekuk Pasangan Kekasih Bandar Narkoba Antar Provinsi
x3/riaueditor.com
Polsek Tambusai Utara Bekuk Pasangan Kekasih Bandar Narkoba Antar Provinsi
PEKANBARU, Riaueditor.com - Seorang bandar narkoba, Rusli (37) warga Aek Nabara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara bersama seorang wanita yang dikenal sebagai kekasihnya, Ika Maya Sari (27) warga DL 4 Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, di bekuk petugas Polsek Tambusai Utara, Selasa (15/9) petang kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB.

Keduanya pasangan yang ditenggarai sebagai pengedar narkoba antar provinsi tersebut di tangkap disebuah penginapan milik Madun di Km 24 Dusun Bandar Selamat, Desa Mahato, Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Di dalam kamar tersebut polisi menyita dua bungkus plastik berisi sabu, satu timbangan digital warna hitam silver, seperangkat alat hisang sabu (bong), handphone merk Samsung dan sebuah Airsoft Gun warna hitam.

"Selain barang bukti sabu-sabu polisi juga mengamankan sebuah mobil Mitsubishi Lacer Evo bernopol BK 1051 ZO," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Rabu (16/9) siang diruangannya.

Kedua tersangka berikut barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. "Kepada petugas, Rusli mengakui jika barang haram tersebut diperoleh dari rekannya bernama Santo yang beralamat Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatra Utara," tukas Guntur.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini