Polsek Sukajadi Bekuk Pria Pelaku Curanmor

Redaksi Redaksi
Polsek Sukajadi Bekuk Pria Pelaku Curanmor
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Jajaran Unit Opsnal Polsek Sukajadi, mengamankan seorang pria berinisial Dm (27) dirumah kontrakannya di Jalan Kuini, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu (31/7/2016) malam.

Tersangka diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi disejumlah titik di Kota Pekanbaru. Penangkapan Dm berawal dari laporan korbannya bernama, Delfarina (34) di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan.

"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X milik korban," kata Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi kepada Riaueditor.com, Selasa (02/8/2016) pagi.

Menurut Kompol Hermawi, aksi pencurian oleh Dm dilakukan saat korbannya lengah dan situasi sedang sepi. 

"Penyidik sampai saat ini masih melakukan penyembangan kasus curanmor yang dilakukan Dm, karena tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka dan barang bukti lainnya," tutupnya. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini