Polsek Sukajadi Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol ATM

Redaksi Redaksi
Polsek Sukajadi Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol ATM
dm/riaueditor.com
Polsek Sukajadi Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol ATM.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi, berhasil menangkap komplotan pelaku spesialis pencurian dan pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.

Komplotan yang tertangkap itu merupakan komplotan asal Palembang, Sumatera Selatan dan diringkus di Jalan HR Soebrantas, Panam, tepatnya di simpang Tabek Gadang Kecamatan Tampan saat sedang berhenti menggunakan mobil Toyota Kijang Inova warna hitam No Pol BG 1587 AA pada Kamis (02/4) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Para tersangka itu adalah, Agus Wijaya alias Agus (36) warga Jalan Garuda Sakti Gang Muslim No 3 Kecamatan Tampan, Amrizal alias Zal (36), Lie Deni Wijaya alias Deni (27), Ardiansyah alias Ardi alias Heri (37) warga Jalan Garuda Sakti RT 02 RW 07 kelurahan simpang Baru Kecamatan Tampan dan Ali Muktar alias Ali (30) warga Sungai Pinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar serta Nuprida Yani alias Ida (48) warga Jalan Lumba-lumba No 2 Kecamatan Bukit Raya, seorang penadah dalam kasus pencurian yang dilakukuan komplotan itu.

Selain keenam tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil Toyota Kijang Inova warna hitam No Pol BG 1587 AA, 6 unit orgen merk Yamaha, Korg dan Roland, 2 unit TV LG 32 Inci, 1 buah linggis, 2 buah gunting besi besar, 1 tabung gas 3 kg berikut selang las.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jasamen Manurung SH MH mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku adalah spesialis pembobol ATM jaringan Palembang. Dari pengakuannya mereka pernah beraksi di sekolah musik Yamaha Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Bukit Raya, ATM milik bank BRI yang berlokasi di Alfamart Jalan Cipta Karya, rentas PS 3 di Jalan Suka Karya dan toko bangunan di Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tampan.

"Mereka juga pelaku pembobol 2 ATM BCA yang gagal di Jalan Hangtuah Ujung Kecamatan Tenayan Raya dan Jalan Kaharuddin Nasution Kecamatan Bukit Raya pada bulan Februari lalu," ungkap Jasamen pada Riaueditor, Senin (06/3).

Dikatakan Kapolsek, dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan peralatan seperti gunting besi dan linggis besar serta menggunakan las dari tabung LPG 3 kg.

"Tersangka Agus Wijaya ini merupakan residivis dalam kasus pencurian dan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru pada bulang November 2014 silam dengan pembebasan bersyarat usai divonis 6 tahun," ujar Jasamen.

Kini keenam tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna penyelidikan dan pengembangan lanjut atas kasusnya.

Terpisah Agus Wijaya pada Riaueditor mengatakan jika dirinya kembali melakukan pencurian karena terdesak biaya hidup. "Saya melakukannya kembali karena untuk biaya hidup bang, anak saya ada 7 orang dan butuh biaya hidup, sementara saya pengangguran," ucap Agus sambil menundukkan wajahnya.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini