Polsek Sukajadi Bekuk Dua Pelaku Jambret

Redaksi Redaksi
Polsek Sukajadi Bekuk Dua Pelaku Jambret
riaueditor.com
Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawai.

PEKANBARU, riaueditor.com - Dua tersangka pelaku penjambretan diciduk Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Selasa (02/8/2016) malam. 

Kedua pelaku berinisial Ri (23) dan Ak (22) itu, duga telah melakukan penjambretan terhadap korban, Sarta Mirta (40), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Pinang Merah, Kecamatan Marpoyan Damai, yang terjadi pada Senin (11/7/2016) lalu.

"Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit handphone milik korban," kata Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi pada Roaueditor.com, Jumat (05/8/2016).

Penangkapan kedua warga Jalan Pala, Kecamatan Bukit Raya tersebut, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Tersangka RI dan Ak, tak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Sukajadi, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, karena tak tertutup kemungkinan keduanya pernah beraksi di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya di wilayah Pekanbaru. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini