Polsek Senapelan Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Redaksi Redaksi
Polsek Senapelan Tangkap Dua Pelaku Curanmor
ist.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Aparat kepolisian Polsek Senapelan kembali berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (30/8) kemarin. Kedua tersangka yang ditangkap adalah Dodi Firdaus (32) dan James Febrianto (24) warga Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang mengetahui akan adanya transaksi sepeda motor matic jenis Yamaha Mio.

Kapolsek Senapelan Kompol Ari Kartika Bhakti SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Syahrizal membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek senapelan guna dilakukan pengembangan untuk melacak keberadaan sepeda motor hasil curian lainnya.

"Bersama kedua tersangka kita juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor matic jenis Yamaha Mio," ungkap Syahrizal, Selasa (02/9) siang.

Dikatakan Syahrizal, saat ini pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan pihak Polsek Sukajadi, karena dari pengakuan kedua tersangka sepeda motor tersebut dicurinya diwilayah hukum Polsek Sukajadi dan sesuai dengan laporan warga bernomor 413/8/2014 di Polsek Sukajadi.

"Kita sedang berkoordinasi dengan pihak Polsek Sukajadi, karena dari pengakuan tersangka, mereka melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Sukajadi," ujar Iptu Syahrizal.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini