Polsek Rambah Gelandang 5 Pasangan Mesum dari Penginapan Jalan Lingkar

Dua pasangan berstatus mahasiswa
Redaksi Redaksi
Polsek Rambah Gelandang 5 Pasangan Mesum dari Penginapan Jalan Lingkar
yahya/riaueditor.com
Polsek Rambah Gelandang 5 Pasangan Mesum dari Penginapan Jalan Lingkar
PS.PANGARAIAN, riaueditor.com - Jajaran Polsek Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu malam (7/11), berhasil mengamankan lima pasang pria dan wanita bukan suami istri, dimana mereka sedang asyik berduaan di dalam kamar salah satu penginapan di Jalan Lingkar KM 4 Pasir Pengaraian.

Penangkapan kelima tersangka mesum ini terjadi saat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran preman dan penyakit masyarakat (Pekat) yang dipimpin Kanit Sabraha Polsek Rambah, Ipda Mairizal.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono membenarkan adanya penangkapan terhadap lima pasangan tersebut, diantaranya ada dua pasangan masih berstatus mahasiswa.

"Sebenarnya ada tiga pasangan berstatus mahasiswa, namun satu lagi berhasil kabur saat dilakukan penggrebekan, semua tersangka sudah diamankan dan dilakukan pendataan," tuturnya.

"Bahkan mereka juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain pendataan kita juga memanggil keluarga dari beberapa pelaku," ungkap Kapolres, Minggu (8/11) malam.

Menurutnya 10 pria dan wanita, terdiri masing Spr (37) warga Simpang IV Sei Juragi Batang Kumu Kecamatan Tambusai, FAW (18) warga Simpang Empat Sipin Kota Jambi, AB (25) karyawan BUMD dari Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah.

Kemudian, Jrt (26) mantan mahasiswi, warga Desa Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan, SSI (23) warga Merempan Hilir Kabupaten Siak, Izt (23) warga Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. SRHS (21) yang berdomisili di Batang Kumu Kecamatan Tambusai, TP (24) masih berstatus mahasiswa tinggal di Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam dan IR (19) mahasiswa asal Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam.

"Satu lagi inisial Apr usia 23 tahun, mahasiswa, tinggal di Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir yang berhasil melarikan diri dari tangan petugas," tuturnya.

Untuk penertiban perlu kerja sama kolektif dari semua unsur termasuk stake holder, tidak hanya dilakukan polisi, karena semua unsur masyarakat di Negeri Seribu Suluk ini bertanggung jawab supaya tercipta rasa aman, kata Pitoyo. (yahya)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini