Polsek Pranap Bekuk Empat Pencuri Baterai Tower Telkomasl Berikut Seorang Penadahnya

Redaksi Redaksi
Polsek Pranap Bekuk Empat Pencuri Baterai Tower Telkomasl Berikut Seorang Penadahnya
riaueditor.com
24 Unit Baterai Tower yang berhasil diamankan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Empat tersangka pencurian baterai tower milik Telkomsel di Jalan Desa Napal, Kecamatan Pranap, Kabupaten Idragiri Hulu, Riau, diringkus aparat Kepolisian Sektor Pranap, Polres Inhu, Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 15.30 WIB.

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan seorang penadahnya berikut barang bukti 24 baterai hasil curian.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, keempat tersangka ditangkap setelah petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol B 1379 PO dengan kecepatan tinggi melintas di depan Mapolsek Pranap.

Polisi yamg curiga dengan mobil tersebut lalu melakukan pengejaran kearah Kecamatan Cerinti dan Jalan Lintas Tengah Desa Batu Rizal Hulu, Kecamatan Pranap.

"Setelah melakukan pengejaran, mobil berhasil dihadang dan 4 tersangka yakni, Andik Irawan (42), Joko (28), Bambang Irawan (29) dan Jumanto (36) berhasil diamankan," kata Guntur, Rabu (23/11/2016).

Berhasil mengamankan tersangka, polisi lalu melakukan interogasi. Kepada petugas, keempatnya mengakui mencuri Baterai Tower milik Telkomsel yang berlokasi di Kecamatan Pranap dan telah menjualnya di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Simpang Kelayang, Kabupaten Inhu dengan harga Rp13 juta.

Tak mau berlama-lama, tim Opsnal Polsek Pranap langsung menjemput Edi Saragih (47) berikut barang bukti 24 unit baterai yang ditadahnya.

"Edi Saragih ditangkap ditempat usaha barang bekas miliknya yang berlokasi di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Simpang Kelayang, Kabupaten Inhu," terang Guntur.

Selain barang bukti 24 unit baterai, polisi juga menyita uang tunai Rp 8.414.000, 1 buah gunting pemotong kawat besi dan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol B 1379 PO yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

"Saat ini terhadap tersangka telah diamankan di Mapolsek Pranap, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tukas Guntur. (dzs)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini