Polsek Pekanbaru Kota Amankan Dua Pelaku Curanmor

Redaksi Redaksi
Polsek Pekanbaru Kota Amankan Dua Pelaku Curanmor
riaueditor.com
Kedua pelaku saat diamankan.
PEKANBARU, riauditor.com - Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, Sabtu (01/10/2016) malam.

Kedua pelaku  MD dan MH, merupakan warga Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Siak Hulu, ditangkap polisi  di Jalan Purnama RT 03 RW 18, Kelurahan Bancah Limpat, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga  mengamankan sebuah sepeda motor milik korbannya

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Ricardo Aser mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika pelaku akan menjual sepeda motor bodong (tanpa dilengkapi surat-surat).

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dilapangan.

Berdasarkan penyelidikan, sepeda motor yang akan di jual pelaku mirp dengan milik korban yang melaporkan kehilangan sepeda motor di Mapolsek Pekanbaru Kota. Kedua pelaku pun langsung diamankan.

"Petugas masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan  Ancaman  hukuman maksimal lima tahun penjara. (dzs)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini