Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasikan Maklumat Kapolri dan Pasang Spanduk Pendisiplinan Bagi Pelanggar Protokol kesehatan

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasikan Maklumat Kapolri dan Pasang Spanduk Pendisiplinan Bagi Pelanggar Protokol kesehatan
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres pelalawan, lakukan kegiatan sosialisasi pendisiplinan bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 diwilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung, Rabu (23/9).


Digiat sosialisasi juga dilakukan pemasangan spanduk berisikan tentang UU dan konsekwensi bagi pelanggar protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini. 


Spanduk tersebut dipasang di tempat-tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat Kecamatan Pangkalan lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. 


Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin menuturkan, kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat  tentang konsekwensi hukum bagi pelanggar protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang sedang mewabah saat ini. 


"Selain dari pemasangan spanduk kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat melalui regu patroli kami yang dilaksanakan dua kali dalam sehari dengan sasaran tempat-tempat masyarakat berkumpul, pusat perbelanjaan, rumah makan dan tempat lain yang dijadikan konsentrasi masyarakat di Kecamatan pangkalan Lesung," kata AKP Nazaruddin.


Kapolsek menambahkan, dalam hal ini kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung khususnya, mari bersama-sama melawan virus Covid-19 ini, cukup dengan memakai masker, sering mencuci tangan, jaga jarak dan menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini