Polsek Pangkalan Kuras Tetap Lakukan Operasi Yustisi di Wilayahnya

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Kuras Tetap Lakukan Operasi Yustisi di Wilayahnya
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan kembali lakukan Oprasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat,untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau Minggu (01/11).


Sebagai pelaksana kegiatan Yustisi kali ini adalah Regu UKL 5 yang di pimpin oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris.


Sasaran dalam Operasi Yustisi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker atau masyarakat yang berkerumun dan yang berada di tempat keramaian. Dalam Operasi Yustisi kali ini tidak ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan bahwa Operasi Yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19.


Tim Operasi Yustisi melakukan kegiatan dengan himbauan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.


Selain itu Oprerasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan bila tidak ingin di beri sanksi.


"Kami berharap dengan dilaksanakan Operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini