Polsek Pangkalan Kuras Hari Ini Kembali Laksanakan Ops Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Kuras Hari Ini Kembali Laksanakan Ops Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 aparat Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan diwilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Selasa (10/11).


Sebagai pelaksana kegiatan Yustisi kali ini yaitu Regu UKL 4 (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin oleh Kanit Provos Polsek Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Aiptu Hi Tarigan.


Terpisah, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi prokes ini menyasar tempat keramaian dan tempat umum lainnya untuk menertibkan masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.


Dikesempatan tersebut Kapolsek tak bosan-bosan menyampaikan kepada para personil yang melaksanakan Operasi Yustisi agar dalam pelaksanaan tetap humanis namun tegas. 


"Operasi Yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19 dan personil Polsek Pangkalan Kuras wajib melalukan himbauan setiap harinya perregu UKL (Unit Kecil Lengkap) secara bergantian," jelasnya.


Selain itu Operasi Yustisi ini juga bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.


"Kami berharap dengan dilaksanakan Operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini