Polsek Pangkalan Kuras Amankan Seorang Petani Pelaku Narkoba

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Kuras Amankan Seorang Petani Pelaku Narkoba
Zul/riaueditor.com
Polsek Pangkalan Kuras Amankan Seorang Petani Pelaku Narkoba

PKL.KURAS, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras mengamankan seorang pelaku narkoba berinisial SU (31), seorang petani warga Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan di RT 02 RW 05 Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, Jumat (24/2/2017). pukul 02.30 Wib.

Data yang diperoleh riaueditor.com dari Humas Polres Pelalawan, Kamis (24/2/2017) sekira pukul 01.30 Wib anggota Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari masyarakat bahwa di RT 02 RW 05 Desa Pesaguan dijadikan sebagai tempat pesta Narkoba juga sebagai tempat transaksi narkoba jeni shabu.

Personil gabungan Resintel dipimpin Panit Reskrim Iptu Nazaruddin SE melakukan penyelidikan di lapangan. Sekira pukul 02.30 Wib setelah sampai di TKP dijumpai seseorang yang diduga membawa atau menyimpan shabu. tanpa mengunggu lama tersangka kemudian digeledah disaksikan oleh Ketua RT 02.

"Pada saat digeledah didapati satu buah dompet kecil yang didalamnya terdapat satu set alat hisap atau bong di rerumputan depan pondok serta satu paket sedang shabu yang dibungkus dengan uang kertas pecahan Rp. 10 ribu di tanah dekat bawah pondok." 

Pelaku berikutr barang bukti berupa 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu-shabu, 1 set alat hisap Bong, 1 lembar uang pecahan Rp. 10.000,- 4 buah pipet, 1 pipet yang dibentuk jadi sendok, 1 buah kaca penetes (pirex), 1 unit hand phone merk Samsung warna Hitam, 1 buah manches dan 1 buah plastik bening sisa shabu diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut.‎(zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini