Polsek Mandah Bekuk Dua Pelaku Curas Akibatkan Korban Tewas

Redaksi Redaksi
Polsek Mandah Bekuk Dua Pelaku Curas Akibatkan Korban Tewas
riaueditor.com
Kedua pelaku saat diamankan.

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Mandah, Polres Indragiri Hilir, berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menyebabkan korbannya, Bujang, tewas, Kamis (28/7) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Informasi yang dirangkum, kedua tersangka bernama, Suryanto alias Manto (26) dan WS (16). Saat dibekuk, keduanya tidak dapat mengelak dan langsung digelandang ke Polsek Mandah guna menjalani pemeriksaan dan pengembagan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo tejo Sik MM mengatakan, kedua pelaku merupan warga RT 04 RW 02 Dusun Parit Baru, Desa Cahaya Baru, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

"Seorang pelaku berinisial WS masih dibawah umur," sebut Guntur, Kamis siang.

Ia menjelaskan, bersama kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti (BB) berupa, sebilah badik berhulu kayu dan bersarung kayu dengan panjang sekitar 28 cm, 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z warna hitam Nopol BP 4878 GQ milik korban dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah yang digunakan pelaku.

"Untuk tersangka dan barang buktinya telah kita amankan. Keduanya terancam dikenai Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian," ujarnya Guntur. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini