Polsek Lirik Amankan Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Redaksi Redaksi
Polsek Lirik Amankan Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu
ali/riaueditor.com
Polsek Lirik Amankan Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan seorang warga yang diduga pemilik dan pengedar Narkotika jenis sabu, Kamis (28/4).

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya penangkapan terhadap warga yang diduga pemilik Narkoba pada Kamis (28/4) sekira pukul 02.30 wib.

"Tersangkanya adalah Arief Wicaksono alias Alip (36) yang ditangkap di Dusun III Desa Lambang Sari 123 kecamatan Lirik," katanya.

Dikatakan ida, sekitar pukul 02.15 wib anggota Polsek Lirik mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di pasar Lirik Desa Lambang Sari 123 kecamatan Lirik.

"Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Lirik AKP Taufiq Nugraha SE beserta anggota langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," terangnya.

Tim berhasil menyita BB dari tangan tersangka berupa 2 paket kecil diduga berisi sabu, uang sejumlah Rp 670 ribu yang diduga hasil dari penjualan sabu.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lirik guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini