Polsek Lirik Amankan Resedivis Curanmor

Redaksi Redaksi
Polsek Lirik Amankan Resedivis Curanmor
ilustrasi
Tersangka Ardi (27)
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kamis (23/6) sekira pukul 17. 30 wib mengamankan seorang residivis spesialis Begal curanmor atas nama Ardi (27) warga desa Sungai Sagu kecamatan Lirik.

Yang bersangkutan diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di daerah Bukit Indah Jaya RT 002 RW 003 kelurahan Muda Setia kecamatan Bandar Sekijang kabupaten Pelalawan (Wilkum polsek sekijang polres pelalawan).

Barang bukti yang diamankan saat ini adalah berupa satu unit sepeda motor yamaha vision warna merah marun, kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Jumat (24/6).

"Pada hari kamis (23/6) sekitar pukul 17. 00 wib personil Polsek Lirik mendapat informasi diduga pelaku curanmor sedang melintasi wilayah Lirik menuju Air Molek kecamatan Pasir Penyu (Inhu) dengan mengendarai sepeda motor yamaha vixion," terangnya.

Atas informasi tersebut Kapolsek Lirik AKP Taufiq Nugraha SE, Kanit Reskrim beserta beberapa anggota Polsek Lirik melakukan swiping/penyisiran di jalan Lintas Timur selanjutnya ditemukan tersangka di perbatasan Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu.

"Selanjutnya tersangka beserta BB diamankan dan dilakukan introgasi dan tersangka mengaku mendapat sepeda motor yamaha vision tersebut dari temannya Regar yang terlibat kasus jambret dan sajam di Inhu," paparnya.

Tersangka mendapat sepeda motor tersebut di Perawang diserahkan kepada tersangka yang diamankan untuk dijual ke wilayah Lirik Airmolek.

"Kemudian dilakukan pengecekan di Samsat oleh Kapolsek Lirik terhadap BB tersebut ternyata pemiliknya adalah Masud warga Bukit Indah Jaya RT 002 RW 003 kelurahan Muda Setia kecamatan Bandar Sekijang kabupaten Pelalawan," jelasnya.

Ketika dilakukan interogasi terhadap tersangka diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan baru 4 Bulan keluar dari Rutan Kelas ll B Rengat di Pematang Reba, dimana setelah keluar dari Rutan yang bersangkutan tidak pernah melakukan curanmor di inhu dan merantau ke perawang, tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini