Polsek Kuala Cinaku Berhasil Ciduk 2 Pelaku Curanmor

Redaksi Redaksi
Polsek Kuala Cinaku Berhasil Ciduk 2 Pelaku Curanmor
ist.net
RENGAT, riaueditor.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Cenaku akhirnya  berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor berinisial Ra (31) warga Desa Pulau Gajah Kecamatan Rengat, dan Jo (25) warga Sungai Raya Kecamatan Rengat.
         
Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto Sik Msi melalui Kapolsek Kuala Cenaku AKP Ahmad Prihatin mengatakan, tersangka Ra sebelumnya sempat diamankan oleh warga Rawa Asri Kecamatan Kuala Cenaku pada tanggal 28 Juli lalu sekitar pukul 20.00 Wib, karena kedapatan ikut bersama tersangka Jo dalam aksi pencurian sepeda motor Suzuki Smash BM 6254 VM milik Ary Sumantri (23) warga Desa Rawa Asri.

Berdasarkan intrograsi terhadap tersangka Ra, dia juga mengakui telah melakukan pencurian TV dan alat rumah tangga lainnya di Desa Rawa Asri.

"Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya rekan tersangka berinisial Jo berhasil diamankan pada Jum`at (15/8) di Desa Beralo Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing," ujar Kapolsek Kuala Cenaku AKP Ahmad Prihatin, Senin (18/8).

Dikatakannya, penangkapan tersangka Jo atas kerjasama dengan pihak Polsek Kuantan Hilir. "Kebetulan saat itu tersangka berupaya kabur kerumah saudaranya di daerah tersebut," terangnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini