Polsek Kota Amankan Pelaku Pemerasan

Redaksi Redaksi
Polsek Kota Amankan Pelaku Pemerasan
Foto: Humas Polresta Pekanbaru
Polsek Kota Amankan Pelaku Pemerasan

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota berhasil mengaman seorang pemuda setelah kabur melakukan aksi pemerasan di depan toko roti jalan Jendral Sudirman depan Toko Roti Tulip Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (22 /9/2020).

Berdasarkan rilis yang diterima wartawan, korban Arif Nofi Saputra (31) tengah mengatur parkir di depan Toko Roti Tulip pada Rabu 19 Desember 2019 pukul 22.00 Wib.

Tersangka inisial DM alias DEDI (40 )Th, warga Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, datang dan menghampiri korban lalu  mengancam agar memberikan uang setoran pakir kepada tersangka.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie AR SH, MM, MSi membenarkan telah menangkap seorang tersangka tindak pidana pemerasan pada hari Selasa tanggal 22 September  2020 sekira pukul 10.00 wib.

Tersangka DM alias DEDI ditangkap disalah satu cafe tepatnya disamping Rumah Sakit Awal Bross  Jalan Ahmad Yani Kecamatan Pekanbaru kota. Tersangka sendiri telah melakukan pemerasan terhadap korban Arif Nofi Saputra yang sedang mengatur parkir didepan Toko Roti Tulip Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Pekanbaru Kota.

Dikatakan Kapolsek, tersangka DM alias DEDI ini mendatangi korban untuk meminta uang setoran parkir namun korban tidak memberikan uang setoran parkir kepada tersangka, sehingga tersangka  memukul dan mencekik leher korban sambil mengatakan" jangan mengambil parkir lagi disini" dan tersangka pun pergi meninggalkan lokasi kejadian, korban pun melaporkan kejadian itu Ke Polsek Pekanbaru.

Setelah 9 (sembilan) bulan menghilang didapat informasi dari masyarakat tersangka inisial DM alias DEDI sedang berada di salah satu Cafe di samping Rumah Sakit Awal Bross.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Budi bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka.

 TIm Opsnal yang dipimpin kanit Reskrim Iptu Budi mendatangi cafe tersebut langsung mengamankan dan membawa tersangka ke Polsek Pekanbaru Kota, kemudian  tersangka dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil Positif mengandung Amphetamine," tambah Kapolsek.

"Barang bukti yang sudah ada sebelum tertangkapnya tersangka inisial DM alias DEDI berupa 1(satu) keping vcd rekaman video kejadian, beberapa lembar karcis parkir berwarna kuning dan Visum Et Revertum", ucap Kapolsek. (humas polresta)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini