Polsek Kerumutan dan Upika Ikuti Zoom Meeting Dengan Kapolres Pelalawan Terkait Giat Masyarakat di Masa Pademi Covid-19

Redaksi Redaksi
Polsek Kerumutan dan Upika Ikuti Zoom Meeting Dengan Kapolres Pelalawan Terkait Giat Masyarakat di Masa Pademi Covid-19
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa didampingi Pabung Kodim KPR dan Kasatpol PP Kabupaten Pelalawan, bersama seluruh Upika Kecamatan se Kabupaten Pelalawan, ikuti zoom meeting dengan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Widjatmiko, Kamis (22/10).


Zoom meeting ini terkait kegiatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19, terutama untuk seluruh Kecamatan, yang ada di Kabupaten Pelalawan, Riau.


Iptu Fajri Sentosa dalam kegiatan zoom meeting ini mengatakan, ada beberapa poin yang harus di laksanakan, sesuai arahan dari Kapolres Pelalawan. 


"Forkopimda Kabupaten Pelalawan telah melaksanakan musyawarah dan diskusi dengan semua tokoh masyarakat baik adat, agama, dan pemuda bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama di penanggulangan Covid-19," kata Kapolsek.


"Kita tetap melakukan upaya penanggulangan tersebut dengan himbauan dan penegakan hukum disertai dengan sanksi yang tegas," lanjutnya. 


Dari hasil rapat tersebut, kegiatan masyarakat dalam bentuk keramaian, tidak di izinkan, dimana yang boleh lakukan pernikahan di KUA, maksimal 10 orang, maupun ditempat lain, maksimal 30 orang, dan menjalankan protokol kesehatan.


"Pelaksanaan tugas Covid-19, dititik beratkan kepada Satpol PP, sementara untuk TNI/Polri dan Puskesmas adalah pendukung," kata Kapolsek lagi.


Kapolsek menjelaskan, apabila ditemukan kegiatan masyarakat yang mengundang orang banyak dengan menggunakan tenda dan musik, akan di bubarkan paksa oleh Satpol PP dengan dibantu oleh TNI/Polri, Kepala Desa/Lurah dan Linmas.


"Penanggulangan ini tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan dan kerjasama yang baik dari semua pihak," tutup Kapolsek. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini