Polsek Inhu Tangkap 2 Orang Pemilik Narkoba

Redaksi Redaksi
Polsek Inhu Tangkap 2 Orang Pemilik Narkoba
ali
Dua Orang Pemilik Narkoba diamankan Polsek Inhu
RENGAT, riaueditor.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali berhasil mengamankan 2 orang warga yang diduga memiliiki narkotika jenis daun ganja kering.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres, Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang warga yang diduga memiliki Narkotika jenis daun ganja kering oleh Kepolisian Sektor (Sektor) Peranap.

"Berdasarkan LP/54/VI/2015 Res Inhu/sek Peranap Senin (22/6), pukul 20.15 Wib di jalan menuju Desa Katipo Pura Kecamatan Peranap Kab. Inhu. Mereka adalah Sandi Wariono (20) dan Doni Suryadi (25). Keduanya adalah warga Desa Katipo Pura Kecamatan Peranap Kab. Inhu," katanya.

Iptu Yarmen Djambak menceritakan kronologis penangkapan, pada saat Anggota Reskrim Polsek Peranap melakukan patroli kearah Desa Katipo Pura Kecamatan Peranap, di tengah jalan di jumpai 2 Orang yang berhenti sedang transaksi Narkotika.

" Kemudian Anggota Reskrim Memeriksa dan Introgasi org kedua orang tersebut dimana keduanya mengakui memiliki Daun Ganja kering yang di bungkus dengan plastik hitam dan di simpan di samping rumah warga," jelasnya.

Setelah itu anggota beserta kedua orang tersangka mengambil Barang Bukti (BB),  saat ini diamankan di Polsek Peranap BB. 1/2 ons Daun Ganja Kering dan 1 unit Hp samsung lipat warna putih, 1 unit Hp merk Chery warna Hitam putih. (ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini