Polsek Dumai Timur Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Seorang Penadahnya

Redaksi Redaksi
Polsek Dumai Timur Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Seorang Penadahnya
riaueditor.com
Tersangka Faisal dan Yogi berikut sepeda motor hasil curiannya.
PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Dumai Timur, Resor Dumai, berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang penadahnya, Minggu (18/12/2016) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dua pelaku curanmor ini masing - masing, Faisal Abdulah alias Faisal (21) dan Yogi Yansyah alias Yogi (21), keduanya merupakan warga Jalan Pattimura, Kelurahan Datuk Laksana, Kecamatan Dumai Kota, Kodya Dumai.

Sedang Ridick Antono (36) pendahnya merupakan warga Jalan Karang Anyer I, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Ketiga tersangka, yang terdiri dua pelaku pencurian dan seorang penadahnya tersebut ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, selain ketiga tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario Tecno warna hitma berles merah Nopol BM 2327 RU dan 2 unit handphone merek Nokia type 110 dan Asus Zenfone yang diduga merupakan hasil curian.

"Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan kasus ini," katanya Senin (19/12/2016) malam.

Pengungkapan kasus ini, papar Guntur, bermula dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Unit Reskrim Polsek Dumai Timur yang menyebutkan Faisal dan Yogi adalah pelaku curanmor.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka Faisal dan Yogi.

"Keduanya diamankan saat berada dirumah tersangka Faisal dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 unit handphone hasil curian yang digunakan keduanya. Sedangkan sepeda motor dijual ke penadahnya bernama Ridick Antono di Duri," ungkap Guntur.

Selanjutnya, polisi lalu melakukan pengembangan ke Duri dan berhasil menangkap tersangka Ridick Antono beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario hasil curian yang di tadahnya.

Kepada petugas, kedua tersangka curanmor mengakui jika merekalah yang melakukan aksi pencurian milik korban Muhammadf Aris Sofyan di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kelurahan Teluk Binjai, tepatnya diparkiran kilang Pertamina, Kecamatan Dumai Timur, Kodya Dumai. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini