Polsek Bunut Giatkan Operasi Yustisi dan Pemasangan Spanduk Hinbauan Penggunaan Masker

Redaksi Redaksi
Polsek Bunut Giatkan Operasi Yustisi dan Pemasangan Spanduk Hinbauan Penggunaan Masker
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru kali ini menyasar pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Bono, Kabupaten Pelalawan, Rabu (30/9).


Giat ini dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Bunut Polres Pelalawan Iptu Turmin bersama beberapa personilnya


Pemerintah Kabupaten Pelalawan sudah mengeluarkan peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan yang didalamnya terdapat sanksi atau denda bagi para pelanggar, baik itu pribadi ataupun pelaku usaha.


"Sampai saat ini masih saja ada pelanggar protokol kesehatan yang pasti kita sudah menghimbau dan mengajak bahkan terkadang memberikan sanksi sebagai efek jera para pelanggar," ujar Iptu Turmin.


Ia mengatakan, Operasi Yustisi tidak ditujukan untuk langsung menurunkan angka pertambahan kasus baru Covid-19 akan tetapi ditujukan agar masyarakat sadar pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak demi mencegah Covid-19.


Dengan adanya kegiatan sosialisasi Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam himbauan adaptasi kebiasaan baru diharapkan kepada seluruh masyarakat agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan.


Selain kegiatan sosialisasi Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat Polsek Bunut juga memasang spanduk yang isinya mengajak seluruh masyarakat untuk memakai masker pada saat berada diluar rumah demi keselamatan kita semua. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini