Polsek Bunut Gelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Bono

Redaksi Redaksi
Polsek Bunut Gelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Bono
riaueditor

BUNUT, riaueditor.com - Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam himbauan adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan Polsek Bunut di Jalan Lintas Bono Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (28/09) pagi, sekitar pukul 08.30 Wib. 


Operasi Yustisi ini dipimpin langsung oleh Ka SPKT II dengan melibatkan 3 orang personil Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan.


Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru kali ini menyasar pengguna jalan baik roda dua maupun kendaraan roda empat dan angkutan lain yang melintas di Jalan Lintas Bono, yang tidak menggunakan masker.


"Dalam kegiatan personil kali ini kita hanya memberikan teguran lisan saja kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker," kata Kapolsek Bunut AKP Rokhani.


Dijelaskan Kapolsek, saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah mengeluarkan Perbub Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Pelalawan. 


Setelah penerapan kegiatan sosialisasi ini dilakukan maka untuk kedepannya terhadap pelanggar yang tidak menjalankan protokol kesehatan nantinya akan diberikan sanksi sosial ataupun sanksi denda sesuai dengan Perbub Nomor 63 Tahun 2020.


"Selama kegiatan Operasi Yustisi tampak sudah banyak warga yang sadar dan mengerti pentingnya menggunakan masker," ujar Kapolsek.


AKP Rokhani berharap dengan adanya sosialisasi Operasi Yustisi ini masyarakat dapat patuh dengan protokoler kesehatan sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.


"Nantinya terhadap para pelanggar yang dikenakan sanksi hukuman sosial maupun denda bukanlah merupakan sebuah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan," jelasnya. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini