Polsek Batang Gansal Amankan Seorang Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Redaksi Redaksi
Polsek Batang Gansal Amankan Seorang Pemilik Narkotika Jenis Sabu
ali/riaueditor.com
BB yang diamankan dari Tersangka Rusdi Harwanto (45).
RENGAT, riaueditor.com - Jajaran Polres Kebupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali berhasil mengamankan seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu, Rusdi Harwanto (45) di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Sabtu (16/4) sekitar pukul 20.00 Wib di RT 01 Desa Belimbing.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Senin (18/4) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang warga yang memiliki Narkotika jenis shabu.

Menurutnya, awalnya Sabtu (16/4) sekitar pukul 15.00 Wib Kapolsek Batang Gansal Iptu Aman Aroni mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal akan ada transaksi narkoba.

"Mendapat Info tersebut Kapolsek beserta anggota menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sekitar pukul 20.00 Wib personil melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang dicurigai," terangnya.

Tersangka yang mangendarai sepeda motor jenis KTM BM 2905 VW dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Dari kantong celana tersangka ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis shabu.

"Saat diamankan tersangka membawa sajam jenis Badik, saat ini TSK dan BB sudah diamankan di Polsek Batang Gansal dan Kapolsek Batang Gansal berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut," terang Yarmen.(ali)

Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi terdapan dalam keadaan Aman, tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini