Polsek Bangko Musnahkan Barang Bukti Sabu Asal Malaysia

Redaksi Redaksi
Polsek Bangko Musnahkan Barang Bukti Sabu Asal Malaysia
dw/riaueditor.com
Polsek Bangko Musnahkan Barang Bukti Sabu Asal Malaysia
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Mapolsek Bangko melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu-Sabu yang berasal dari Malaysia. Barang haram ini berawal dari Penangkapan tersangka Syahrial alias Iyal (41) warga RT/003 RW/001 Jalan Kecamatan, Gang Syuhada II, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko. Pemusnahan dilakukan di Halaman Mapolsek Bangko, Kamis (15/12) pukul 10.00 WIB.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender Sabu-Sabu yang dicampur dengan air kemudian ditanam di dalam tanah. Dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut hadir Kadiskes Rohil HM Junaidi Saleh, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Rohil, Koramil Bangko, dan pihak Kecamatan Bangko.

Sebanyak 49,30 Gram sabu-sabu tersebut berhasil diamankan Mapolsek Bangko pada saat penangkapan yang langsung dipimpin Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi SIK. "Kita gencar melakukan penangkapan baik pengedar maupun pemakai untuk menjaga para generasi muda kita," kata Kapolsek.

Ia menambahkan, pelaku diduga sudah lama melakukan aktifitas transkasi narkotika di Bagasiapiapi. "Kita harap ada efek jera baik pelaku maupun para pengedar lainnya sehingga mengehntikan pekerjaan yang tak halal ini," kata Kapolsek.

Dalam keterangan yang dibacakan Kanit Rskrim AKP Edo Pardosi mengatakan, bahwa sampai sata ini pelaku tak megakui bahw abarang haram tersbeut adalah miliknya. Padahal dengan nyata saat penangkapan pelaku sempat membuang tas pundak saat polisi datang melakukan penangkapan.

"Totalnya 50,9 gram yang diduga sabu-sabu dan kita juga berhasil amankan uang tunai dari tangan pelaku sebesar Rp.615 ribu dan dalam kamar pelaku 21 juta," kata Kanit Reskrim.

Sementara itu untuk pemusnahan yang dilakukan telah dibuatkan berita acaranya dengan diketahui pihak Kejaksaan Negri Rohil. Berat kotor barang haram tersebut sejumlah 65,80 gram sementara berat bersih 59,30 gram. Untuk pemeriksana ke Labfor Medan seberat 10 gram dan sisanya untuk kepentingan persidangan.

Semenatra itu tersangka SYahrial terlihat tertunduk lesu dengan menggunkan baju tahanan Polske Bangko berwarna kuning. Ia memakai sebo berwarna hitam dan ikut menyaksikan pemusnahan.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mencari siapa bandar besarnya. Bahkan Kapolsek memebrikan warming akan menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Kecamatan Bangko. (dw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini