Polsek Bangko Musnahkan BB Narkoba Jenis Ganja Seberat 2,048 Kg

Redaksi Redaksi
Polsek Bangko Musnahkan BB Narkoba Jenis Ganja Seberat 2,048 Kg
hen/riaueditor
Polsek Bangko Musnahkan BB Narkoba Jenis Ganja Seberat 2,048 Kg.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Polisi sektor (Polsek) Bangko memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba jenis ganja seberat 2,048 Kilogram, Kamis (28/1/2016), dalam kasus penyalahgunaan Narkoba, di halaman Mapolsek Bangko, jalan perwira, Bagansiapiapi. Barang haram tersebut sebelumnya diamankan oleh pihak Polsek Bangko dari tangan Rustam alias itam, di jembatan Pedamaran, Sabtu (23/1/2016) lalu.

Kronologis kejadian, ditangkapnya tersangka Rustam alias itam setelah jajaran Polsek Bangko mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana terjadi di salah satu warung di sekitar jembatan pedamaran.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bangko memerintahkan anggotanya untuk turun ke lokasi, ujar Wakapolsek Bangko, AKP Dodi.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, kita menemukan tas berwarna hitam yang berisikan minuman aqua dan ganja kering seberat 2 Kg dan satu unit kereta tanpa nomor polisi. Kemudian tersangka kita giring ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan proses lebih lanjut," terangnya.

Lebih lanjut dia mengimbau sekaligus mengajak masyarakat dan semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba di negeri seribu kubah ini. "Jika ada yang mencurigai adanya transaksi atau sebagainya tentang narkoba, silahkan hubungi Polsek terdekat," pesannya.

Pemusnahan BB ganja itu turut dihadiri direktur RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi, Dr Tribuana Tungga Dewi, Pihak Kejari Bagansiapiapi, Anggota BNK Rohil, Ormas, Tokoh masyrakat, serta disaksikan oleh seluruh personel Polsek Bangko dan awak media massa.(sr)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini