Polsek Bangkinang Barat Kampar Tangkap Pelaku Judi Togel di Pasar Kuok

Redaksi Redaksi
Polsek Bangkinang Barat Kampar Tangkap Pelaku Judi Togel di Pasar Kuok
riaueditor.com
Tersangka AH saat diamankan di Mapolsek Bangkinang Barat.
BANGKINANG, riaueditor.com - Jajaran Polsek Bangkinang Barat, Polres Kampar, Senin (10/10/2016) sekitar pukul 15.30 WIB, mengamankan seorang tersangka kasus judi Togel di Pasar Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau.

Tersangka kasus judi togel yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AH (47) warga Dusun Koto, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal saat personil Polsek Bangkinang Barat mendapat informasi adanya kegiatan judi togel disebuah warung kopi yang berada di Pasar Kuok.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Darman Siswanto bersama anggota kemudian mendatangi tempat tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Petugas menemukan dua pria yakni, SY dan SZ tengah berada di warung tersebut sedang minum kopi sambil menulis angka-angka, ketika ditanyai petugas keduanya menyampaikan bahwa mereka hanya ngopi sambil menulis angka untuk mengasah otak.

Beberapa saat kemudian datang WD yang langsung meletakkan uang sebesar Rp 30 ribu beserta catatan nomor togel yang akan dibeli kepada AH yang langsung melarikan diri saat petugas memasuki warung tersebut.

Mengetahui hal itu petugas langsung mengamankan ketiganya dan membawanya ke Polsek Bangkinang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hasil pengembangan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap AH di dekat rumahnya yang berlokasi di Dusun Koto Pasar Kuok disaat yang bersangkutan hendak keluar rumah.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus perjudian jenis Togel ini.

Disampaikan Kapolsek, saat ini tersangka AH telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Bersama tersangka juga diamankan barang bukti antara lain 1 unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp 365 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan nomor togel," tukas Wan Mantazakka, Selasa (11/10/2016). (dzs)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini