Polsek Bandar Sei Kijang Tangkap Enam Pelaku Pencuri Bracing Tower

Redaksi Redaksi
Polsek Bandar Sei Kijang Tangkap Enam Pelaku Pencuri Bracing Tower
riaueditor.com
Keenam tersangka berikut barang buktinya saat diamankan petugas.
PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Sei Kijang, Resor Pelalawan berhasil mengamankan enam orang pelaku pencurian tower jaringan terpasang (Bracing Tower) milik PT Mitrayasa Sarana Informasi di Jalan Lintas Timur KM 31 Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Jumat (03/2/2017) sore, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan keenam pelaku yang diamankan anatara lain, Supriadi (53), Abdul Sandi (32), Irfan (21), Ariansyah (22) dan Irwan (30) serta AW (17). Para tersangka itu diamankan ketika sedang melakukan pembongkaran terhadap tower.

Berawal saat Wilfred Sibarani (32), staff operasional maintenance Tower Bersama Goup mendapat kabar dari warga yang ditugaskan menjaga tower yang menyebutkan bahwa tower sedang dibongkar oleh beberapa orang.

Ia lalu menjelaskan bahwa tidak ada perintah untuk melakukan pembongkaran. Wilfred pun kemudian menuju ke lokasi tower untuk melakukan pengecekan dan mendapati 6 orang pelaku sedang membongkar tower.

"Pelapor kemudian menanyakan surat izin pembongkaran tower. Para pelaku kemudian menunjukkan izin untuk membongkar tower dari PT XL da AXIS, namun menurut pelapor perusahaannya tidak ada hubungan dengan PT XL dan AXIS," kata Guntur, Sabtu (04/2/2017).

Selanjutnya, lanjut Guntur, Wilfred melaporkannya ke enam tersangka yang sedang membongkar tower milik PT Mitrayasa Sarana Informasi Polsek Bandar Sei Kijang guna proses selanjutnya

Menindaklanjuti laporan korban, petugas Polsek Bandar Sei Kijang langsung menuju ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penangkapan tehadap para pelaku.

Bersama pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa, besi tower seberat 500 Kg, kawat sling baja sepanjang 160 meter, tali tambang 3 gulung x 80 meter dan 1 set kunci Inggris.

"Saat ini keenam pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bandar Sei Kijang guna proses selanjutnya," ungkap Guntur. (gam)




Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini